Tersangka Kebun Ganja Rumahan di Cengkareng Ternyata Sudah Budidaya Selama 1 Tahun

Tersangka Kebun Ganja Rumahan di Cengkareng Ternyata Sudah Budidaya Selama 1 Tahun

Pelaku berinisal AJ (36) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena membudidayakan tanaman ganja yang disimpan di atap rumahnya telah melakukan budidaya tanaman terlarang itu selama setahun-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelaku berinisal AJ (36) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena membudidayakan tanaman ganja yang disimpan di atap rumahnya. Ternyata, pelaku sudah membudidayakan tanaman ganja itu selama satu tahun.

Hal tersebut diungkap oleh Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah saat menggerebek rumah pelaku di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 13 November 2024.

BACA JUGA:Pelaku Penanam Ganja di Rumahnya Beli Bibit Secara Online, Polisi: Kami sedang Selidiki

BACA JUGA:Tanam Pohon Ganja di Rumah, Pelaku Sempat Jual Ganja Rp. 50-100 Ribu per-Paket

"Untuk budidayanya sendiri dia sudah nelakukan selama 1 tahun," ujar Kasatres Narkoba Polres Jakbar, Chandra Mata.

Chandra mengatakan bahwa pelaku baru pertama kali panen daun ganja tersebut. Alih-alih untuk dijual ke pelanggan, AJ keburu ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Baru ini, ini baru kali ditanam, nah inilah yang kita temukan ini adalah budidaya pertamanya dia ya," jelasnya.

Tak berhenti di situ, Chandra juga mengungkapkan cara pelaku membudidayakan tanaman ganja di rumahnya sampai tidak diketahui oleh warga sekitar.

BACA JUGA:Kata Polisi Usai Gerebek Kebun Ganja Rumahan di Pedongkelan Cengkareng: Ternyata Hasil Budidaya

"Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini atau menanam ini dia taruh di dalam pot dan potnya dijejer di loteng rumahnya, di atas genteng," ujarnya di Pendongkelan Belakang, Cengkareng, Jakbar pada Rabu, 13 November 2024.

Chandra menegaskan bahwa pelaku sengaja meletakkan ganja tersebut ditempat yang tidak banyak orang tahu. Sehingga para warga sekitar juga tidak mecurigai adanya praktek haram tersebut.

"Karena memang yang pertama mungkin letaknya ya, kemudian pelaku juga tidak menempatkannya di tempat yang tidak mudah untuk dilihat orang sekitar. Emang agak tersembunyi di atas sana," tuturnya.

Chandra melanjutkan, pelaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari sebuah platform online. Kemudian dia pun mempelajari penanaman tersebut secara otodidak.

BACA JUGA:Kesaksian Warga Cengkareng Soal Kebun Ganja di dalam Rumah: Pak RT Tak Menyangka...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads