Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita

Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita

Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) gelar pertemuan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) bahas arahan Presiden Prabowo Subianto soal Asta Cita.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini kedua Kementerian itu salah satunya membahas prioritas Presiden Prabowo yaitu pemberantasan judi online.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Rekening Dibekukan Terindikasi Transaksi Judol, Menkomdigi: Kolaborasi dengan OJK dan Perbankan

BACA JUGA:1 Tersangka Baru Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi Diungkap Kepolisian, Total 19 Orang

"Kami juga tadi menyampaikan bahwa KemKomdigi memiliki sejumlah program prioritas yang diantaranya, tentu salah satu arahan Presiden adalah penanganan judi online," jelas Meutya di Kantor Komdigi pada Kamis, 14 November 2024. 

Selain itu, Meutya juga menjelaskan pertemuan ini membahas soal ruang digital yang ramah, seperti kejahatan digital seperti judi online.

Dalam kesempatan ini, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengapresiasi kerja Kementerian Komdigi dalam menangani beragam persoalan menyangkut kementeriannya.

BACA JUGA:Menteri Komdigi: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online

BACA JUGA:Menteri Komdigi: Kecamatan Cilincing Jadi Wilayah Transaksi Judol Tertinggi di Jakarta

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Ibu Menteri untuk mengatasi berbagai hal yang menjadi concern kita bersama-sama," kata Hadi.

Ia berharap kedepannya akan ada lebih banyak konten-konten dan ekosistem digital yang lebih mendidik, serta pentingnya konektivitas dan pemerataan akses di Indonesia.

"Perkembangan teknologi sudah sangat demikian pesat dan kita menyadari bahwa negara kita sangat luas, masih ada beberapa daerah yang memang perlu kita berkuat dari sisi pemanfaatan teknologi, jaringan-jaringan teknologinya," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads