50 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN, KPK: Salah Satunya Raffi Ahmad

50 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN, KPK: Salah Satunya Raffi Ahmad

Pahala Nainggolan: Menteri dan Wakil Menteri ada 109 orang, yang sudah lapor LHKPN 59 orang dan yang belum lapor 50 orang.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan 50 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Pasalnya, sejak dilantik Presiden Pabowo pada Oktober 2024 lalu, baru 59 Menteri dan Wakil Menteri yang menyerahkan LHKPN.

"Menteri dan Wakil Menteri ada 109 orang. Yang sudah lapor LHKPN 59 orang dan yang belum lapor 50 orang," ujar Pahala dalam keterangannya pada Jumat, 15 November 2024.

BACA JUGA:Link dan Cara Beli Tiket Konser SEVENTEEN di Jakarta, Hari Ini Dibuka Pukul 13.00 WIB

BACA JUGA:Tudingan Ivan Sugianto Sebagai Markus di Spill Netizen: Mereka Banyak yang Trauma!

Kemudian, untuk tujuh orang utusan Presiden Prabowo, baru ada dua orang yang melaporkan LHKPNnya.

Lalu, ada empat penasihat khusus dari tujuh penasihat khusus juga sudah lapor harta kepada KPK.

"Staf khusus ada satu orang, belum lapor LHKPN" ujar Pahala.

BACA JUGA:3 Botol Minuman Dalam Foto Ivan Sugianto di Polrestabes Sarabaya Dikuliti Netizen, Singgung Bekingan

BACA JUGA:Link Live Streaming Indonesia vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nyalakan Api Semangat 45!

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN dengan jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak pengangkatan pertama atau dilantik. 

Sebelumnya, KPK imbau Raffi Ahmad segera lapor LHKPN, mengingat Raffi sudah sebulan menjabat.

"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," kata Pahala dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 15-17 November 2024, Sabun Cuci Piring Rp6 Ribuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads