KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen

KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa dua saksi terkait dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun 2019-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa dua saksi terkait dugaan Korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun 2019.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahawa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 11 November 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, dua tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

BACA JUGA:Beredar Surat Kaleng Ancaman Ledakan di UNPAR Atas Nama Jamaah Ansharut Daulah, Polisi Ungkap Faktanya

BACA JUGA:Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Ajak Generasi Muda Turunkan Angka Prevalensi Rokok Nasional

"Hadir, materinya pendalaman kegiatan investasi taspen dan transaksi keuangan terkait tersangka ANS dan EHP," kata Tessa dalam keterangannya pada Jumat, 15 November 2024.

Dua saksi yang hadir dan diperiksa KPK tersebut adalah Karyawan PT. Insight Investment Management, Ghudean Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita.

Sebelumnya pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor sekuritas yang ada diwilayah Jakarta Pusat. 

Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankam sejumlah barang bukti yakni dokumen atau surat dan barang bukti elektronik lainnya.

Kemudian, Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana yang dikelola PT Taspen dikelola dalam tiga jenis investasi fiktif. 

BACA JUGA:Lolly Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:PKS Harap Anies Bisa Berikan Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

"Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. ada saham, sukuk dan ada yang lainnya," ungkap Asep dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads