KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen

KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa dua saksi terkait dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun 2019-disway.id/Ayu Novita-

KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. 

Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads