Update Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Sopir Terlambat Antisipasi Turunan

Update Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Sopir Terlambat Antisipasi Turunan

Kronologi kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat yang terjadi pada Senin 11 November 2024 dibeberkan.--Istimewa

Kemudian sopir truk berinisial R (43) yang diduga sebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta ditetapkan tersangka.

Jules menuturkan R ditetapkan tersangka usai dilakukan olah TKP dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode TAA telah menetapkan tersangka saudara R pengemudi truk trailer pada hari Kamis 14 November 2024,” tuturnya.

BACA JUGA:Cerita Haru Korban Selamat Kecelakaan Tol Cipularang Asal Bekasi: Lagi Melambat, Tiba-tiba Dihantam Truk

R disangkakan Pasal 311 UU Lalu Lintas.

“Karena diduga melanggar pasar 311 ayat 5 uu lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads