Anggaran Kemendiktisaintek Rp 57 Triliun, Tertinggi di Antara Pecahan Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan hasil rapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, 18 November 2024.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan hasil rapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, 18 November 2024.
Rapat tersebut membahas tentang anggaran kementerian pascaperubahan nomenklatur.
Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada pemerintahan sebelumnya dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.
Sehingga, anggaran yang sebelumnya telah direncanakan harus disesuaikan kembali berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA:Mengenal ICE Curriculum di Sekolah IPEKA, Dukung Pengembangan Pendidikan Karakter dan Kepemimpinan
Dijelaskan Satryo, rapat antara Komisi X DPR RI dengan tiga kementerian ini menyepakati pembagian anggaran dari total Rp93,6 triliun.
"Disepakati tadi dari total anggaran Kemendikbudristek 2025, waktu sebelum dipisah, totalnya Rp 93,6 triliun, itu dibagi menjadi tiga," ungkap Satryo kepada wartawan, 18 November 2024.
Lebih lanjut, anggaran dari Kemendikbudristek usai dipecah menjadi Rp33 triliun untuk Kemendikdasmen, kemudian Rp 57 triliun untuk Kemendiktisaintek, dan hampir Rp3 triliun untuk Kementerian Kebudayaan.
BACA JUGA:Hendry Lie Ditangkap Kejagung, Tersangka ke-22 Dugaan Korupsi Timah
Dengan begitu, anggaran untuk Kemendiktisaintek pada 2025 mendatang menjadi yang tertinggi di antara dua kementerian lain pecahan Kemendikbudristek.
Dalam penggunaan anggaran ini, Satryo menyebut akan melanjutkan program-program yang telah disusun ketika masih tergabung dalam Kemendikburistek.
"Semua yang sudah ada selama ini. Kita kan melanjutkan yang sudah terjadwal waktu di Kemendikbudristek. KIP Kuliah, ada tetap," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: