Upaya Mendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Guru hingga Penuhi Tiga Syarat ini
Mendikdasmen Abdul Mu'ti-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan peningkatkan kompetensi guru sebagai salah satu prioritas pihaknya.
Hal ini pun selaras dengan tema Hari Guru Nasional 2024 yang mencerminkan upaya peningkatan kompetensi guru, yakni "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan peran penting guru dalam transformasi pendidikan.
BACA JUGA:Puji Pernyataan Prabowo di APEC 2024, Pengamat: Konsisten Suarakan Perdagangan yang Adil
Dalam hal ini, Mu'ti menjelaskan, terdapat tida hal utama untuk meningkatkan kompetensi guru.
Pertama, guru harus memiliki kompetensi kuat, termasuk kemampuan kepemimpinan atau leadership.
"Kompetensi leadership ini sangat penting karena guru tidak hanya mentrasfer ilmu, tetapi juga mentrasformasikannya agar dapat dikembangkan oleh murid dalam kehidupan sehari-hari," terang Mu'ti dalam kunjungannya ke SMKN 1 Batam, 15 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan guru beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan karakter siswa.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2024/2025? Cek Tanggalnya di Sini
BACA JUGA:Mengenal ICE Curriculum di Sekolah IPEKA, Dukung Pengembangan Pendidikan Karakter dan Kepemimpinan
Dengan demikian, guru perlu memahami psikologi dan karakter anak agar dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
"Guru tidak hanya sekadar menguasai materi, tetapi juga berbagai pendekatan pembelajaran yang sangat dinamis, lanjutnya.
Syarat ketiga guru hebat adalah memenuhi jam pelajaran yang meliputi kegiatan tatap muka, bimbingan konseling, pelatihan dan peningkatan kualitas guru, serta keaktifan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: