APK RIDO Banyak Dirusak, Tim Reaksi Cepat Gencarkan Patroli
Tim Pemenangan RIDO membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta.-ist -
"Perintah ini akan kita keluarkan malam ini resmi karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kita," tambahnya.
BACA JUGA:Golkar Jakarta Minta Kader Door to Door Menangkan RIDO Satu Putaran
Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.
"Kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita, dan saatnya sudah tiba untuk kita bereaksi menangkap para pelaku-pelaku ini untuk kita bawa ke Bawaslu agar bisa dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini. Pertama kali laporkan tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.
Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ajak Pecinta Jokowi Coblos RIDO di Pilkada Jakarta
Kemudian tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK.
Keempat perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November hari ini, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.
Kelima laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.
"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima Pak. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: