Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Sempat Tolak Laporan Lachlan Gibson, Begini Mulanya
Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Sempat Tolak Laporan Lachlan Gibson, Begini Mulanya-@lachlangibs-Instagram
Lantas polantas berinisial F meminta Lachlan Gibson untuk mencari serta membaca Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Kalian boleh coba liat UU No. 22 Tahun 2009 ada hubungannya enggak dengan apa yang dia bilang? Saya rasa tidak," tuturnya.
Bukan hanya insiden itu saja tetapi ada lagi Lachlan Gibson bercerita bahwa ia kecewa polisi di Polda Metro Jaya menolak laporan kecelakaannya pada 2023.
Dapat dipahami rasa kecewa Lachlan Gibson menjadi viral dan diunggah ke akun Instagram @lbj_jakarta.
BACA JUGA:Info Loker AJB Bumiputera 1912 Posisi Staff Administrasi, Cek Kualifikasinya
Saat itu Lachlan sedang mengendarai mobil HRV hitam dan mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu, 23 Januari 2023 silam.
Akibat insiden dari kecelakaan itu Lachlan Gibson harus dirawat serius di rumah sakit selama kurang lebih dua bulan.
Lachlan Gibson pun melayangkan laporan atas insiden kecelakaan itu ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun, alangkah kagetnya dia saat laporannya tersebut malah ditolak.
Alasan penolakan dari laporan itu yakni karena rekaman kamera ETLE sudah ter-reset setiap enam jam sekali.
Akibatnya kini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman harus meminta maaf kepada Lachlan Gibson dan juga seluruh masyarakat Indonesia.
Ia berjanji kasus serupa tidak akan lagi terulang karena akan mengedepankan komitmen dalam meningkatkan sikap profesionalisme untuk melayani masyarakat umum.
Apresiasi juga dikirimkan Latif kepada Lachlan Gibson yang sudah berani melontarkan kritik, sehingga pihak kepolisian dapat mengevaluasi diri agar kejadian serupa tak lagi terulang ke depannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: