Pimpinan DPR RI: Pemerintah Tak Mungkin Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Karena Waktu Sudah Mepet
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pemerintah tak mungkin ada waktu lagi untuk mengubah kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.-DPR RI-
BACA JUGA:Commuter Line Bekasi-Cikarang Sudah Kembali Melintas di Lokasi Pasca Perbaikan Listrik Aliran Atas
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 20 November 2024, Hujan Deras Turun Sore hingga Malam!
Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, Namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (COVID-19) itu kami gunakan APBN," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: