Syarat dan Cara Daftar Easycash, Pinjaman Online yang Diawasi OJK
Mengenal Easycash Pinjaman Online yang Diawasi [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID --Sedang mengalami masalah finansial dan butuh dana pinjaman, tenang aja Easycash bisa jadi solusi.
Easycash bisa dimanfaatkan orang bagi mereka yang perlu dana bantuan atau pinjaman yang sah dan telah diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Nggak cuma itu, pinjaman online Easycash juga menawarkan banyak pilihan dan jenis pinjaman yang ingin diajukan, serta suku bunga pendanaan dapat disesuaikan dengan produk pendanaan yang dipilih.
BACA JUGA:Daftar 97 Pinjol Legal Resmi Berizin OJK, Pastikan Data Pribadi Aman!
BACA JUGA:MUA Belanja Makeup di TikTok Malah Kena Tipu Puluhan Juta, Diarahkan ke Aplikasi Pinjol
Bagi pemula yang ingin mencoba ajukan pinjaman, berikut infrormasi lengkap tentang Easycash.
Mengenal Easycash
Mengutip dari laman resminya, Easycash merupakan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor KEP-49/D.05/2020 sejak tanggal 16 Oktober 2020.
Easycash menawarkan solusi keuangan yang dapat dijangkau masyarakat baik underbanked atau unbanked.
Tak hanya itu, pinjaman online legal ini prosesnya mudah hanya denyan syarat perlu mempunyai rekening bank.
Selain itu, Easycash juga menawarkan pilihan produk pinjaman yang dapat dipinjam dengan nominal hingga Rp80 juta dan ternor yang lebih panjang.
BACA JUGA:Izin Usaha Investree Resmi Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Pinjol di Indonesia?
Syarat Daftar Easycash
Syarat dan Cara Daftar Easycash dengan [email protected]
Melansir dari laman resminya, berikut syarat dan cara daftar atau ajukan pinjaman Easycash.
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Punya KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan berdomisili di wilayah Indonesia
- Berusia 21-60 tahun
- Punya rekening bank yang sesuai dengan data KTP
BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer, Agar Tak Utang Pinjol untuk Bertahan Hidup
Cara Daftar Easycash
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: