Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Langsung Dipecat, Kapolda Sumbar: Minggu Ini Proses PTDH

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Langsung Dipecat, Kapolda Sumbar: Minggu Ini Proses PTDH

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Langsung Dipecat, Kapolda Sumbar: Minggu Ini Proses PTDH-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono langsung menindak tegas pelaku polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat 22 November 2024.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menjadi pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari akan langsung dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolda Sumbar hingga Kadiv Propam Polri Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

BACA JUGA:6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Serahkan Diri

"Pastinya tindakannya tegas," ujar Irjen Suharyono dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024.

"Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Ssetidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ungkapnya.

"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat munia ini," tegasnya.

Suharyono juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk yang bersifat ilegal, baik itu ilegal logging, ilegal fishing, ilegal mining, termasuk human trafficking dan lain-lain.

BACA JUGA:Polda Sumbar Didesak Usut Penyebab Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Persoalan Tambang Galian?

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

"Menjadi atensi dari Bapak Presiden dan juga pastinya Kementerian Lembaga menindaklanjut hal ini. Oleh karenanya sudah saya perintahkan seluruh jajaran untuk menertibkan bahkan untuk menindak secara tegas sesuatu usaha-usaha yang bersifat ilegal, satu di antaranya adalah illegal mining," tuturnya.

"Yang kita temukan adalah peristiwa saat ini yang pastinya kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sangat mendalam terhadap anggota kami sendiri, perwira kami sendiri, yang pastinya juga keluarga besarnya atas peristiwa yang terjadi," ucap Suharyono.

"Peristiwa singkatnya adalah belum bisa kami rilis secepat ini untuk secara detail, tetapi secara umum kami akan meluruskan mengingat pemberitaan sudah cukup banyak dari beberapa media yang nanti khawatir dari pemberitaan itu akan membias dan tidak fokus pada peristiwa yang terjadi," terangnya.

BACA JUGA:Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads