17 Pelaku Terlibat Curanmor Dipamerkan Polres Tangsel ke Publik
Belasan pelaku terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Polres Tangerang Selatan-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
"Untuk tersangka yang membawa senjata api kami juncto kan juga Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api," paparnya.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Digelar Polres Tangsel Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Momen Heroik Ahmad Luthfi di Debat Pilgub Jateng: 'Menjadi Jenderal Hoegeng, Bukan Sambo'
Barang bukti yang diamankan berupa puluhan sepeda motor curian, Alat kejahatan seperti kunci letter T, magnet kunci, dan senjata tajam, Senjata api rakitan dan amunisi serta Dokumen kendaraan palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: