Staf KPK Harap Pimpinan Baru Upayakan Regulasi yang Mengacu Pada Standar UNCAC
Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Eko Marjono di Jakarta mendorong Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan baru periode 2024-2029 dapat mendorong aturan hukum untuk bisa menindak suap yang melibatkan pihak asing atau foreign bribery d-Dok. KPK-
Adapun metode pemungutan suara itu disepakati oleh seluru fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dari total 47 orang anggota Komisi III DPR RI, ada sebanyak 44 anggota diantaranya dinyatakan hadir dan rapat pemilihan itu dinyatakan kouru,.
Berikut daftar capim pilihan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI:
1. Setyo Budiyanti (Irjen Kementan) 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua.
2. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019 -2024): 48 suara sebagai anggota, 2 suara sebagai ketua.
3. Fitroh Rochayanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) : 48 suara sebagai anggota, 1 suara sebagai ketua.
4. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai anggota.
5. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Mando): 33 suara sebagai anggota
Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: