Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
Mendikdasmen Abdul Mu`thi menegaskan akan membuka ratusan ribu kuota untuk Program Profesi Guru (PPG) 2025.-Kemendikdasmen-
Ia menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV atau Sarjana (D-4/S-1).
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan beasiswa kepada guru yang belum memiliki ijazah minimum tersebut untuk bisa meraih pendidikan D-4 atau S-1.
Upaya berkelanjutan terus dilakukannya untuk membangun empat kompetensi guru yang diperlukan, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: