Dihitung Berdasarkan KHL, Buruh Bekasi Tuntut Upah 2025 Naik 10%

Dihitung Berdasarkan KHL, Buruh Bekasi Tuntut Upah 2025 Naik 10%

BPS klaim tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7.28 persen dibandingkan bulan yang sama yaitu Agustus 2024 lalu yang mencapai 7.47 persen.-ist-

Upah minimum Kota Bekasi 2024 ditetapkan sebesar Rp5.343.430 per bulan atau naik 2,59 persen dari upah minimum tahun 2023

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads