Pesan Alexander Marwata Untuk Pimpinan Baru KPK, Frekuensi 5 Pimpinan Harus Sama!

Pesan Alexander Marwata Untuk Pimpinan Baru KPK, Frekuensi 5 Pimpinan Harus Sama!

Pesan Alexander Marwata Untuk Pimpinan Baru KPK, Frekuensi 5 Pimpinan Harus Sama!-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata berpesan kepada Pimpinan Baru Lembaga Antirasuah periode 2024 - 2029. 

Menurut dia, menyatukan lima orang pimpinan tidak mudah, membutuhkan sinergitas. 

BACA JUGA:Ini Identitas 8 Orang Pejabat Pemprov Bengkulu yang Kena OTT KPK, Mulai Kadis Hingga Gubernur

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK

"Yang pertama adalah singegitas tadi. Ini tidak mudah, karena menyatukan lima pikiran. Lima ide, lima kepala. Frekuensi lima pimpinan harus sama dulu, harus sama, kalau enggak, bubar," ujar Alex dikutip Sabtu, 23 November 2024.

"Mungkin awal-awal, pengalaman saya, awal-awal mungkin masih akrab. Masih rapat satu meja dsb, saya enggak tahu bisa bertahan berapa lama," lanjur dia.

Ia berhadap kepada lima pimpinan baru KPK agar tidak mendepankan kepentingan pribadi karena waktu lima tahun kedepan itu bukanlah waktu yang sebentar.

BACA JUGA:KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Diduga terkait Pendanaan Pilkada

BACA JUGA:Breaking News! OTT KPK di Bengkulu Tangkap 7 Orang

"Mungkin akan timbul friksi-friksi antar pimpinan, tetapi ya tolong, gunakan akal waras gitu kan. Bahwa jangan mengedepankan kepentingan pribadi, golongan," imbuh Alex.

Alex juga turut meminta kepada para pegawai-pegawai KPK mengawal para pimpinan yang baru ini agar tidak bertentangan dengan kode etik yang bisa berdampak pada reputasi lebaga. 

Tak hanya itu, Ia juga menekankan perihal kekompakan yang harus dikedepankan pimpinan yang baru agar tidak terlibat konflik pribadi. 

"Sekali lagi, kekompakan itu yang harus dijaga. dan jangan pernah terlibat pada konflik pribadi, apalagi kemudian membawa instansi asal mereka ya. Ini yang tentu mungkin akan menjadi hal yang berat, ketika pimpinan itu masih aktif, masih aktif di lembaga asalnya ,"jelasya.

BACA JUGA:Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa, Kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads