BPOM dan BUMN Manfaatkan AI, Dukung Daya Saing UMKM di Bidang Obat dan Makanan

BPOM dan BUMN Manfaatkan AI, Dukung Daya Saing UMKM di Bidang Obat dan Makanan

Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri BUMN Erick Thohir usai penandatanganan MoU.--Istimewa

Hal ini menunjukkan adanya peluang besar untuk memperbaiki kualitas dan keamanan produk UMKM melalui pendampingan yang lebih terfokus.

Dalam kerja sama ini, BPOM dan Kementerian BUMN memprioritaskan percepatan perizinan dan pendampingan bagi UMKM yang terdaftar di platform PaDi UMKM.

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp 158.6 Triliun

Saat ini, PaDi UMKM telah menjembatani lebih dari 400.000 produk UMKM dengan pembeli dari BUMN, perusahaan swasta, dan pemerintah. 

"Platform PaDi UMKM juga akan menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam memberikan informasi mengenai cara produksi yang baik dan proses perizinan yang cepat dan sederhana," lanjut Taruna Ikrar.

Dalam mendukung pertumbuhan dan peningkatan kapasitas UMKM, BPOM terus memanfaatkan teknologi digital untuk menyederhanakan proses perizinan dan pengawasan.

BACA JUGA:Pemkot Tangerang Gelar UMKM Awards 2024, Pj Wali Kota: Ini Salah Satu Langkah Strategis

Sistem registrasi daring yang ramah pengguna diharapkan mampu memotong birokrasi dan memberikan efisiensi bagi pelaku UMKM.

Integrasi data antara BPOM dan PaDi UMKM juga memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap produk yang dipasarkan secara daring.

BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar !!!

Tahap berikutnya dari kerja sama ini adalah pembinaan UMKM prasejahtera, termasuk melalui program UMK Mekaar yang melibatkan ibu rumah tangga dalam mengembangkan usaha mikro berbasis rumah tangga.

"Program ini bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lapisan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads