BPOM dan BUMN Manfaatkan AI, Dukung Daya Saing UMKM di Bidang Obat dan Makanan
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri BUMN Erick Thohir usai penandatanganan MoU.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri BUMN Erick Thohir di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPOM pada Selasa, 26 November 2024.
Penandatanganan yang dilakukan tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan sektor obat dan makanan di Indonesia.
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas, Menteri Maman Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital
Taruna Ikrar menyampaikan, peningkatan daya saing UMKM ini salah satunya dengan memanfaat teknologi kecerdasan buatan artificial intelligence (AI).
“Dengan teknologi yang semakin canggih, seperti big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), BPOM dapat menganalisis pola konsumsi dan potensi risiko produk secara lebih mendalam. Teknologi ini tidak hanya membantu UMKM meningkatkan daya saing di pasar lokal, tetapi juga memberikan wawasan strategis untuk menembus pasar global,” jelas Taruna Ikrar dalam keteranganya.
Taruna Ikrar menambahkan, bahwa kerja sama yang disepakati bersama Kementerian BUMN hari ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan daya saing UMKM.
BACA JUGA:Program KUR BRI: Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian industri nasional.
Menurut Taruna, Kementerian BUMN adalah mitra strategis yang memiliki kapasitas besar dalam mendukung UMKM melalui berbagai program inovatif, termasuk platform Pasar Digital (PaDi) UMKM.
"Sinergi ini bertujuan memastikan produk UMKM, terutama yang dipasarkan melalui platform PaDi UMKM, memenuhi standar keamanan, kualitas, dan manfaat, sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global," ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya.
Taruna melanjutkan, berdasarkan data BPOM per Desember 2023, terdapat 10.105 UMKM di sektor obat dan makanan, dengan 9.048 UMKM bergerak di bidang pangan olahan (89,54 persen) dan 1.057 UMKM di sektor obat bahan alam serta kosmetik (10,46 persen).
Meski demikian, survei PaDi UMKM menunjukkan bahwa 84 persen produk pangan olahan belum memiliki izin edar BPOM dengan kendala utama terletak pada biaya perizinan dan minimnya pemahaman tentang proses registrasi.
BACA JUGA:Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: