Penampakan Jonathan Frizzy Usai Jadi Tersangka Vape Mengandung Obat Keras, Sarungan dan Menahan Sakit

Penampakan Jonathan Frizzy Usai Jadi Tersangka Vape Mengandung Obat Keras, Sarungan dan Menahan Sakit-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Publik figur sekaligus aktor papan atas Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan pantauan Disway di lokasi, Jonathan Frizzy atau yang kerap disapa Ijonk terlihat sudah memakai baju tahanan berwarna orange dengan bawahan kain sarung.
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Rokok Listrik yang Mengandung Obat Keras
BACA JUGA:Mengenal Bahaya Zat Etomidate, Kandungan Vape Obat Keras di Kasus Jonathan Frizzy
Dia nampak ditemani oleh penyidik sambil tertunduk lesu.
Sambil digiring masuk ke ruang penyidikan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ijonk terlihat mengenakan kain sarung dan menutupi bagian wajahnya dengan masker berwarna hitam.
Ketika masuk ke ruang penylidikan, ijonk terlihat lemas. Bahkan, saat berjalan sampai dituntun. Dari pancaran wajahnya pun nampak puncat, seperti menahan sakit yang sedang diderita.
Saat diinterogasi oleh petuga, Ijonk terlihat duduk menyamping. Tidak tegak lurus seperti orang pada umumnya. Dia juga ditemani oleh 3 kuasa hukum dari Silalahi Girsang Dharmadipraja (SGD) law firm.
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Adapun kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy hingga menjadi tersangka usai terungkapnya pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape atau rokok listrik yang mengandung zat etomidate atau obat keras.
"Berdasarkan gasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, JF resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ronald di Mapolresta Bandara Soetta, Senin, 5 Mei 2025.
Kasus tersebut diketahui pertama kali oleh pihak Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta yang kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: