BPOM Curigai Modus Baru Pada Kasus Vape Mengandung Obat Keras

BPOM Curigai Modus Baru Pada Kasus Vape Mengandung Obat Keras-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mencurigai adanya modus baru pelanggaran penggunaan obat pada kasus vape mengandung obat keras.
Di mana, etomidate yang ditemukan pada vape di kasus yang menjerat selebriti Jonathan Frizzy termasuk dalam obat keras yang penggunaan dan peredarannya diawasi ketat.
BACA JUGA:Ini Sejarah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia
"Itu modus baru. Makanya, modus baru ini kita harus setop sebelum terjadi perkembangan yang menjadi masalah," kata Taruna kepada awak media di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Ia menegaskan tak akan main-main dalam menegakkan peraturan dan mendatangi pihak bersangkutan.
Sementara saat ini, pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Intinya kalalu dia melakukan pelanggaran, tidak sesuai aturan, saya sebagai Kepala Badan POM akan bertindak tegas," katanya.
BACA JUGA:Instalasi Farmasi RSHS Disidak BPOM Buntut PPDS Unpad Gunakan Obat Bius untuk Aksi Pelecehan
BACA JUGA:Isu Produk Skincare Ratansha Gunakan Merkuri Dibantah BPOM
Ia menyoroti penyalahgunaan obat keras ini juga terjadi pada kandungan ketamin selama beberapa terakhir melampaui 100 persen, dari 3 ribu vial pada 2022 menjadi 149 ribu botol pada 2024.
Sebelumnya, selebriti JF diberitakan menjadi saksi kasus vape ilegal mengandung obat keras.
Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan bahwa JF diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
Meski telah diperiksa sekali, ia masih sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan kedua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: