Sejumlah Anggota DPRD Grobogan Dipolisikan Buntut Dugaan Sebarkan Hasil Survei Editan

Sejumlah Anggota DPRD Grobogan Dipolisikan Buntut Dugaan Sebarkan Hasil Survei Editan

Kelompok yang mengatasnamakan MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto, melaporkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang diduga ikut menyebarkan flyer hasil survei elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gro-dok disway-

Upaya melaporkan ke SPKT Polres Grobogan mendapat jalan buntu, pasalnya pelapor diarahkan oleh untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Grobogan karena ranahnya pilkada.

Sesampainya di Bawaslu setempat, Ali dan rombongan diterima Ketua Bawaslu Fitri Nitia Witanti bersama Tim Gakkumdu Polres Grobogan. 

BACA JUGA:Raffi Ahmad Ngaku Bakal Buka Bisnis Kuliner Nasgor Kala 51 Layar Bioskop Resmi Dibukan Kemenbud

BACA JUGA:PNM Raih Penghargaan Appreciated Diversity Inclusivity ESG Report

Menurut Fitri laporan tersebut bukan otoritas Bawaslu untuk menyelidiki dan menindak.

“Kata bu Fitri, materi yang saya laporkan itu tidak terkait dengan UU 10/2016 tentang pilkada. Bawaslu tidak bisa menerima laporan kami sehingga kami disarankan untuk ke Polres lagi. Di Polres disuruh menunggu. Menunggu itu kan ada batasnya” ungkapnya.

Sementara itu Kuasa hukum Endang Kusumawati mengatakan pihaknya akan menempuh jalur lain agar Polres Grobogan bersedia menerima laporan perwakilan kelompok masyarakat tersebut. 

“Kami selaku wakil masyarakat Grobogan peduli pilkada, inginnya setiap ada aduan harusnya Laporan diterima dulu, di awal kami sudah ditolak, di Bawaslu ditolak, ini di Polres suruh nunggu. Akhirnya kami putuskan untuk berkirim surat saja” ungkap Endang.

BACA JUGA:Fadli Zon Bakal Buka 51 Layar Bioskop, Raffi Ahmad Optimis Bakal Tingkatkan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Ngeri, Rekaman Dashcam Ini Jadi Saksi Bisu Kecelakaan Truk Maut yang Tewaskan 2 Orang di Slipi

Endang juga menyampaikan bahwa ada dugaan dari kelompok masyarakat yang merasa Bawaslu dan Polres telah mendapatkan intimidasi dari pihak paslon 01 sehingga upaya pelaporan dipersulit.

“Teman-teman tadi juga sempat bilang ke saya, kira-kira ada intimidasi gak bu dari pihak sebelah atau oknum paslon 01 sehingga kita dibuat, dibikin, dipimpong sana sini seperti itu,” ujarnya.

Namun Endang meyakini pihak kepolisian akan bekerja dengan baik dan pihak Bawaslu akan bekerja sesuai tupoksinya yaitu berada ditengah-tengah untuk tidak membela salah satu paslon.

Terkait itu semua, Direktur Eksekutif Indopoll Ratno Sulistiyanto juga sudah menyampaikan keterangannya melalui akun Instagram dan TikTok resmi @indopolsurvey.

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Sudah Siapkan Skenario Jika TPS Kebanjiran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads