Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya

Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya

Abdul Halim Iskandar mundur dari menteri desa Kabinet Indonesia Maju.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi mengumumkan sejumlah nama calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Ketua Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PKB Abdul Halim menyebutkan beberapa nama calon yang dipersiapkan PKB untuk berbagai daerah, termasuk Kaltim, Jambi, Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Seluma.

Di Kalimantan Timur, PKB menunjuk Rudy Mas’ud sebagai Calon Gubernur dan Seno Aji sebagai Calon Wakil Gubernur. Sementara itu, di Jambi, Al Haris diangkat sebagai Calon Gubernur dan Abdullah Sani sebagai Calon Wakil Gubernur.

BACA JUGA:PKB Usulkan Sandiaga Uno Jadi Gubernur Jabar: Masih Pendekatan

Untuk Maluku Barat Daya, PKB akan mengusung Benyamin Thomas Noach sebagai Calon Bupati dan Agustinus Lekwardai Kilikily sebagai Calon Wakil Bupati. Sedangkan di Kabupaten Seluma, Erwin Octavian akan maju sebagai Calon Bupati dan Jonaidi sebagai Calon Wakil Bupati.

"Ini yang sudah paling akhir ya karena UKK sudah selesai, secara prosedur bukan berarti tidak ada UKK lagi, masih dimungkinkan, karena nanti setelah UKK yang terstruktur ini desk Pilkada gak ada, pasca itu wilayahnya DPP," ujarnya kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Abdul menjelaskan bahwa meskipun proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sudah selesai, prosedur ini tidak menutup kemungkinan adanya tambahan calon dari DPP setelah proses ini.

"DPP bisa memgambil langkah langkah itu, meskipun secara formal desk pilkada sudah selesai," jelasnya.

BACA JUGA:Usung Anies-Sohibul, PKB Minta PKS Bersabar dalam Pilgub Jakarta 2024

Dia menegaskan bahwa proses Pilkada tidak berakhir begitu saja, dan akan terus berlanjut hingga pendaftaran resmi ke KPU yang direncanakan.

"Itu lah makanya, urusan Pilkada ini nyaris tidak ada akhirnya sampai dengan pemberangkatan ke KPU yang insyaaallah kalau tidak salah dibuka tanggal 22 Agustus dan diakhiri tanggal 27 kalau tidak salah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads