Komisi II DPR RI Desak Kepala Daerah Cari Solusi Kreatif Usai Anggaran TKD Dipangkas
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun. -Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas oleh pemerintah pusat tak dijadikan alasan untuk menaikkan pajak daerah setinggi-setingginya.
"Kita memberikan warning kepada kepala daerah, mereka harus siap-siap. Jangan hanya mengandalkan (TKD) itu," ujar Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pembebasan Bersyarat 'Setya Novanto' Jadi Kado Simalakama di Hari Kemerdekaan
BACA JUGA:Ketua MPR: Pembacaan Teks Proklamasi oleh Presiden Jadi Tradisi Baru HUT RI
Doli meminta kepapa dearah tak membebankan rakyat bila kekurangan keuangan daerah, seperti menaikan tarif PBB. Menurutnya, prinsip rakyat tidak dibebankan harus dikedepankan oleh para kepala daerah.
Doli meminta para kepala daerah untuk kreatif mencari solusi untuk menambal keuangan daerah.
"Tapi catatannya, enggak boleh juga kalau ada beban, itu dibebankan langsung ke rakyat. Itu yang menurut saya juga harus menjadi prinsip," kata politisi Golkar ini.
"Jangan dikit-dikit karena kita enggak punya kemampuan, kita punya keterbatasan, maka kemudian rakyat yang dibebankan, itu enggak boleh juga. Makanya ini yang harus kita cari solusinya gitu," imbuhnya.
BACA JUGA:Baru! Penipuan Modus Impersonasi Bikin Geger, Korban Tak Sadar Uangnya Hilang
BACA JUGA:Hari Remaja Internasional, Unicharm Gelar Talkshow 'Stay Charming Everyday'
Lebih lanjut, ia menyinggung janji-janji kampanye para kepala daerah itu yang bersifat visioner.
"Mereka kan kampanye bagus-bagus tuh. Janjinya kan visioner semua gitu. Pasti enggak ada, apakah ada di dalam kampanye yang mengatakan, besok saya akan naikin pajak?
Enggak mungkin ada, yang ada pasti saya akan turunin pajak, kemudian nanti akan kita dapatkan sumber daya ini, sumber daya segala macam. Nah tinggal dikerjakan aja itu," tutur Doli.
"Jadi janji yang selama ini yang disampaikan oleh kepala daerah itu, yang pasti baik-baik, dikerjakan. Jangan sebaliknya. Janjinya dulu enggak akan naik pajak, tapi tiba-tiba naik pajak ratusan persen. Itu kan, itu yang enggak boleh," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
