Komisi II DPR RI Desak Kepala Daerah Cari Solusi Kreatif Usai Anggaran TKD Dipangkas
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun. -Disway/Anisha Aprilia -
BACA JUGA:Kawan Lama Solution Expo Cikarang 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Merek-merek Ternama Dunia
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun.
Anggaran ini turun sebesar Rp269 triliun dibandingkan dengan APBN tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati merinci komposisi transfer ke daerah tersebut yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
