Dikenakan Sanksi PTDH, AKP Dadang Iskandar Tak Ajukan Banding
Dikenakan Sanksi PTDH, AKP Dadang Iskandar Tak Ajukan Banding-Disway/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Gunakan Pistol HS-9, AKP Dadang Tembak AKP Ulil Hingga Tembus di Bagian Kepala dan Pipi
Atas perbuatannya, Dadang dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.
"Ini adalah bentuk komitmen Polri bahwa siapa pun itu yang melanggar peraturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: