KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

KPK menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 jawa bagian tengah (saat ini dikenal BTP Semarang) dan penerimaan gratifikasi-disway.id/Ayu Novita-

Selain itu, EP juga masuk ke dalam Pokja paket pekerjaan lainnya di Direktorat Jenderal Perkeretaapian seperti di Sumatera, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mantan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah (telah divonis dengan empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan) memerintahkan EP untuk pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022 agar dimenangkan PT KA Properti Manajemen.

Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT KAI (BUMN) yang mendapat paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022 pada saat Faliansyah menjadi PPK.

EP diduga menerima fee sebesar Rp140 juta terkait dengan paket pekerjaan tersebut. Ia diduga juga menerima sekitar Rp285 juta dari paket pekerjaan lain.

BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Mr. Robak Menjadi Tempat Nongkrong Favorit Anak Muda di Jakarta

BACA JUGA:Kata Pramono Soal Suaranya yang Dipengaruhi Dukungan Anies Baswedan, Signifikan?

Tersangka Budi Prasetiyo

BP merupakan Ketua Pokja pemilihan penyedia barang/jasa paket pekerjaan pembangunan jakur ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro Km104+900 s/d Km106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Pokja mendapatkan fee dari Dion Renato sebesar 0,5 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak atau kurang lebih sebesar Rp800.000.000,00. BP menerima Rp100 juta.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads