Buruh KSPN: Kenaikan Upah Minimum 6,5% Tidak Logis!

Buruh KSPN: Kenaikan Upah Minimum 6,5% Tidak Logis!

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5%.--BPMI Setpres RI

“Rasanya masih sama, Kadinda dan Apindo, masalah UMP ini, UMK ini, sama jadinya belum bisa menerima secara utuh, kisaran 6 sampai 6,5 itu,” jelas Jemmy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads