Polri Diusulkan di Bawah Naungan Kemendagri, Tito: Saya Berkeberatan!

Polri Diusulkan di Bawah Naungan Kemendagri, Tito: Saya Berkeberatan!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkeberatan usulan Polri di bawah Kewenangan Kemendagri-Instagram titokarnavian-

JAKARTA, DISWAY.ID – Usulan untuk mengembalikan wewenang Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri kembali ramai dibahas. 

Wacana itu juga digaungkan PDI Perjuangan yang mengusulkan Polri kembali ke bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri. 

BACA JUGA:Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri

BACA JUGA:PDIP Ingin Polri Ada di Bawah TNI atau Kemendagri Buntut Dugaan Cawe-cawe di Pilkada

Merespons hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan tegas menolak wacana kewenangan Polri di bawah Kemendagri. 

“Saya keberatan,” kata Tito yang ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna (SKB) di Komplek Istana Negara Senin 2 Desember 2024 kemarin. 

Menurut Tito, sudah tepat bila Polri ditetapkan di bawah wewenang langsung Presiden. Sebab, hal itu merupakan amanah reformasi. 

“Memang sudah dipisahkan di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi,” kata mantan kapolri itu.

Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusulkan Polri kembali ke bawah Kemendagri buntut masifnya dugaan cawe-cawe korps Bhayangkara itu dalam kontestasi Pilkada.

PDIP berasalan telah banyak dugaan keterlibatan kecurangan dalam Pilkada beberapa waktu lalu yang melibatkan kepolisian. 

BACA JUGA:Pensiunan Polri Berpangkat AKBP Ditipu Oknum ASN Kemendagri hingga Rp215 juta, Kasusnya Mandek Setahun

BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka

Senada dengan Tito, Wamendagri Bima Arya pun menyampaikan penolakan Polri di bawah kewenangan Kemendagri. 

“Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” katanya. Dia melanjutkan, jika ada ada perubahan, maka harus mengubah undang-undang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads