Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri

Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan ada 7 dari 8 fraksi di komisinya yang tidak sepakat dengan wacana untuk meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Teman-teman sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," ucap Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

BACA JUGA:PDIP Ingin Polri Ada di Bawah TNI atau Kemendagri Buntut Dugaan Cawe-cawe di Pilkada

Meski demikian, ia tak menjelaskan siapa saja fraksi yang menolak dan menerima usulan tersebut.

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus usai melihat adanya oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024. 

BACA JUGA:Kemendagri Terima 296 Aduan Terkait Netralitas di Pilkada, Bakal Ditindaklanjuti ke Kepala Daerah

"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Dia mengatakan, nantinya tugas polisi selain hanya mengatur lalu lintas, juga berpatroli keliling rumah masyarakat.

"Tugas polisi, mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak," ujar Deddy.

BACA JUGA:Pensiunan Polri Berpangkat AKBP Ditipu Oknum ASN Kemendagri hingga Rp215 juta, Kasusnya Mandek Setahun

Sementara itu, bagian reserse bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan sampai ke pengadilan.

"Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," imbuhnya.

Ia pun menyoroti kasus yang akhir-akhir ini terjadi. Diantaranya kasus polisi tembak polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads