Pilkada 2024 Marak Pelanggaran, Netralitas ASN Jadi Sorotan
Pelanggaran netralitas ASN di pilkada 2024 menjadi sorotan--Annisa Zahro
BINTAN, DISWAY.ID - Pelanggaran netralitas ASN di pilkada 2024 menjadi sorotan.
Pegiat pemilu Anik Sholihatun menyoroti hal ini lebih mencuat dibanding dengan pilkada-pilkada sebelumnya.
Ia memperkirakan hal ini lantaran pilkada diselenggarakan secara serentak di 37 provinsi seluruh Indonesia.
Selain itu, ia mengutip salah satu riset dari KASN yang soal faktor yang menyebabkan maraknya pelanggaran netralitas ASN di pilkada 2024.
BACA JUGA:Megawati Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ingatkan Ada Putusan MK
"(Saya) pernah membaca hasil risetnya KASN waktu masih ada KASN. Di sana dia merilis bahwa salah satu penyebab terbesar ASN tidak netral itu karena pejabat atasan langsung mereka atau kepala daerah mereka itu orang parpol," ungkap Anik pada diskusi media Bawaslu di Kepulauan Riau, 3 Desember 2024.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa setengah lebih pejabat pada pilkada tahun ini bukan lagi anggota partai politik.
"Pejabat yang ditunjuk (Pj). Kalau benar riset KASN mestinya daerah-daerah berpilkada yang dia dijabat oleh pejabat kepala daerah, zero pelanggaran netralitas ASN-nya. Tapi ternyata itu tidak terjadi," paparnya.
BACA JUGA:Kemendagri Terima 296 Aduan Terkait Netralitas di Pilkada, Bakal Ditindaklanjuti ke Kepala Daerah
Dengan demikian, ia pun kembali mempertanyakan soal komitmen Pj kepala daerah dalam menegakkan aturan soal netralitas ASN.
"Apakah Pj-nya yang tidak serius menegakkan aturan soal netralitas ASN atau justru Pj-nya sendiri yang terindikasi tidak netral?" terangnya.
Di samping itu, ia juga meragukan netralitas ASN mengingat adanya revisi UU ASN Nomor 20 tahun 2003 yang menghapus KASN.
BACA JUGA:Tren Pelanggaran Meningkat, Rahmat Bagja Minta ASN, Kepala dan Perangkat Desa Jaga Netralitas
"Bagaimana mau efektif menegakkan hukum soal netralitas ASN kalau komisi yang dulu diberi wewenang khusus untuk mengurus dia (ASN) saja sudah tidak ada?" tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: