Pilkada 2024 Marak Pelanggaran, Netralitas ASN Jadi Sorotan

Pilkada 2024 Marak Pelanggaran, Netralitas ASN Jadi Sorotan

Pelanggaran netralitas ASN di pilkada 2024 menjadi sorotan--Annisa Zahro

Sementara berdasarkan surat edaran MenpanRB terbaru, penegakan soal netralitas ASN itu dikembalikan kepada BKN melalui sistem integrasi terpadu.

Dalam hal ini, Bawaslu menginput data yang kemudian diberi sanksi oleh BKN.

BACA JUGA:Di Hadapan Kepala Daerah, TNI, dan Polri, Lolly Jabarkan Sejumlah dan Tren Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

"Saya ragu dan nggak yakin, oke, mungkin datanya diproses, direkomendasikan Bawaslu banyak, tetapi nanti penegakannya gimana? Jangan-jangan kembali ke PPK dan karena PPK-nya itu pemenang pilkada, data pelanggaran dari Bawaslu itu justru jadi checkpoint, justru jadi red carpet para pelanggar netralitas ASN."

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya menerima nyaris 2.500 laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Di Hadapan Kepala Daerah, TNI, dan Polri, Lolly Jabarkan Sejumlah dan Tren Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Salah satu yang turut dilaporkan adalah soal ketidaknetralan aparat.

"Dugaan ketidaknetralan aparat laporannya ada, laporannya masuk. Nah ini sedang berproses juga," kata Lolly.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads