Bahaya Ketamin Marak Disalahgunakan Menurut BPOM

Bahaya Ketamin Marak Disalahgunakan Menurut BPOM

Konferensi pers "Peningkatan Kewaspadaan terhadap Bahaya Penyalahgunaan Ketamin".-annisa amalia zahro-

Bersama dengan itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mencegah semakin maraknya penggunaan ketamin, mulai dari memperkuat ancaman sanksi hingga merevisi Peraturan BPOM sehingga ketamin digolongkan sebagai obat-obat tertentu (OTT) yang sering disalahgunakan.

Selanjutnya, pihaknya akan mengusulkan ketamini ni sebagai golongan psikotropika ke Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Usai Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Pemilik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan

"Kita akan revisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan OTT yang sering Disalahgunakan. Sekarang BPOM memasukkan itu (ketamin) ke situ (PBPOM 10/2019) sebagai nanti dasar untuk Kementerian Kesehatan buat aturan ke psikotropik," terangnya.

Dimasukkannya ketamin sebagai OOT ini juga menjadi dasar hukum bagi kepolisian maupun BNN dalam melakukan penindakan terkait penyalahgunaannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads