Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebut pihak hotel tidak mengetahui praktik kecantikan Ria Beauty di dalamnya-Disway.id/Rafi Adhi-
"Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan," bebernya.
Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
"Dari hasil pengungkapan tersebut maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: