Pemprov DKI Siapkan Santunan hingga Rp50 Juta bagi Korban Pohon Tumbang

Pemprov DKI Siapkan Santunan hingga Rp50 Juta bagi Korban Pohon Tumbang

Pemprov DKI Siapkan Santunan hingga Rp50 Juta bagi Korban Pohon Tumbang-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI Diapresiasi Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Selain pemangkasan, secara rutin juga dilakukan pengecekan kesehatan pohon, meliputi perakaran, batang, kemiringan, hingga tajuk.

Hingga November 2024, kata Bayi, ada sebanyak 5.078 pohon telah diperiksa kondisinya. 

"Dengan begitu, selama musim hujan ini diharapkan masyarakat Jakarta dapat tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads