Heboh Pesta Narkoba di Bangkok Disesaki Ratusan Pria Bercelana Dalam, 124 Orang Ditangkap!
Kepolisian Thong Lor Bangkok, Thailand menggerebek sebuah pesta narkoba yang dihadiri ratusan pria bercelana dalam di sebuah Hotel Bangkok, Thailand, Minggu 8 Desember 2024.-HO Thang Lor Police via Bangkok Post-
BANGKOK, DISWAY.ID - Kepolisian Thong Lor Bangkok, Thailand menggerebek sebuah pesta narkoba yang dihadiri ratusan pria bercelana dalam.
Dalam pesta itu, 124 orang ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam sedang asyik berpesta narkoba di sebuah hotel Bangkok, Minggu 8 Desember 2024.
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dicopot Buntut Video Napi Pesta Narkoba
Kolonel Polisi Pansa Amarapitak pada Senin 9 Desember 2024 mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya pesta narkoba di sebuah kamar di sebuah hotel di pusat kota Bangkok pada Minggu pagi.
Berangkat dari informasi itu, Polisi kemudian mendatangi horel itu dan langsung melakukan penggerebekan.
Melansir foto yang dirilis kepolisian setempat, ruangan kamar hotel itu disulap menjadi pesta liar yang dihadiri pria bercelana dalam. Dalam foto-foto itu, polisi Thailand menunjukkan sebuah ruangan yang penuh dengan para tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Saat digerebek, semua yang berpesta berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan diborgol dan hanya mengenakan celana dalam. Polisi lalu menggeledah satu per satu hingga didapati bekas konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Kronologi Andrew Andika Ditangkap Polisi, Berawal Ngajak Nonton Konser Lalu Pesta Narkoba
"Mereka menemukan 31 dari 124 orang yang ditangkap memiliki narkotika ilegal seperti crystal meth, ekstasi dan ketamin," kata Pansa mengutip laporan Bangkok Post, Rabu 11 Desember 2024.
Pansa menjelaskan, semua pria dalam pesta itu lalu dites narkoba. Hasilnya, 66 orang ditemukan positif menggunakan narkoba.
Pesta turut dihadiri WNA
Pansa mengatakan, dalam pesta beranggotakan ratusan orang itu, lima di antaranya merupakan warga negara asing. Mendapati bukti itu, polisi langsung berkoordinasi Pengadilan untuk proses hukum yang bersangkutan.
"Polisi meminta izin pengadilan untuk menahan mereka yang dicurigai memiliki narkoba untuk diinterogasi di luar batas waktu 48 jam," kata Pansa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: