Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri penggunaan krim anestesi dan serum dalam kasus Ria Beauty. --Annisa Zahro
Lantas, nantinya krim-krim tersebut akan ditindak terhadap kandungan dan izin edarnya.
BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?
"Apa saja yang ditindak? Satu, ditindak yang paling utama adalah dia mengandung bahan berbahaya yang bisa berakibat buruk pada kesehatan. Itu yang paling utamanya. Yang keduanya masalah izin edarnya yang belum ada."
Ia menegaskan pentingnya izin edar ini untuk menjamin bahwa kosmetik atau obat yang beredar di masyarakat itu memang betul-betul memenuhi syarat kesehatan.
BACA JUGA:Heboh Praktik Klinik Ria Beauty Dilakukan di Hotel Mewah, Pengelola Mengaku Tidak Tahu
Imbas adanya kasus ini, BPOM pun mengingatkan kepada masyarakat untuk memastikan betul-betul klinik kecantikan yang akan didatangi untuk mendapatkan perawatan.
"Makanya hati-hati datang ke klinik, lihat dulu dokter memiliki keahlian di bidangnya, ada izinnya, baru (datang)," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: