Bos Tambang Emas Ilegal Siksa Anak Karyawannya, Diseret dan Dilempar ke Telaga Setelah Dituduh Curi Uang
Penganiaan terhadap anak kembali ramaikan media sosial, kali ini bos tambang emas ilegel siksa anak karyawannya setelah diduduh cuti uang yang mencapai puluhan juta rupiah.-tangkapan layar X@neVerAl0nely-
JAKARTA, DISWAY.ID – Penganiaan terhadap anak kembali ramaikan media sosial, kali ini bos tambang emas ilegal siksa anak karyawannya setelah dituduh curi uang yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam psotingan di akun X@neVerAl0nely disebutkan seorang bos tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atau Boltim siksa seorang bocah berusia 12 tahun yang berinsial RPM.
Orang tua korban yang yang bernama Datu Mokoagow berusia 39 tahun disebutkan bekerja pada pelaku bos tambang emas yang bernama Ali Bin Jindan alias Ali Kenter.
Disebutkan jika peristiwa penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi pada 11 Desember lalu, di mana RPM dituduh mencuri uang Ali Kenter.
Akibat dituduh mencuri uang, RPM diikat kakinya serta tangannya dan dipukuli berulang ulang hingga wajahnya mengalami cidera.
Dalam video yang beredar terlihat, RPM tengah diinterogasi oleh terduga Ali Kenter, namun mendadak talinya ditarik yang membuat RPM terjengkang.
Tak sampai disitu, RPN ditarik dengan sangat cepat sehingga terseret menuruni tangga yang berada di dekat telaga.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Akui Laga Melawan Vietnam Akan Cukup Sulit
BACA JUGA:Viral Pertandingan PSM Makassar U-20 vs Persik U-20 Diwarnai Adu Jotos, Ini Penyebabnya
Setelah diseret, kemudian RPM diceburkan ke dalam telaga milik Ali Kenter, di mana peristiwa itu terjadi pada malam hari.
Terdengar juga tangisan RPM yang diseret di pinggir kolam sambil teriak, ‘ada di rumah, ada di rumah pak’.
Saat kejadian ayah RPM yang bekerja pada Ali Kenter disuruh untuk menjual emas ke Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: