Kendaraan Hybrid Diskon 3 Persen dan Bea Masuk Impor Mobil Listrik CBU 0 Persen Mulai Januari 2025
Pemerintah mengumumkan Skema kebijakan PPN dan Insentif yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 mendatang, di mana bea masuk impor mobil listrik CBU 0 persen dan PPnBM DTP kendaraan hybrid 3 persen.-reza-
Adapun Skema kebijakan PPN dan Insentif dalam mendongkrak penjualan kendaraan listrik dan hybrid dalam negeri antara lain:
Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15 persen utk CKD/CBU
- PPN DTP 10 persen KBLBB CKD
- Bea Masuk NOL utk KBLBB CBU.
- PPnBM DTP 3 persen kendaraan listrik hybrid
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: