Pemerintah Hapus Insentif Mobil Listrik CBU Mulai Desember 2025, Peluang Emas atau Beban Baru Industri Lokal?
Pemerintah resmi akan menghentikan pemberian insentif untuk impor mobil listrik berstatus completely built-up (CBU) per Desember 2025-disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah resmi akan menghentikan pemberian insentif untuk impor mobil listrik berstatus completely built-up (CBU) per Desember 2025.
Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mendorong produsen kendaraan listrik beralih ke produksi lokal, sesuai dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa pabrikan mobil listrik selanjutnya wajib beralih ke produksi dalam negeri sesuai aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
BACA JUGA:Beli AION UT Gak Bakal Nyesel! Kamu Bisa Hemat Biaya Hingga Rp19 Juta Setahun, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Nyetir AION UT Jakarta–Bandung PP Tanpa Ngecas! Baterai 500KM Bikin Tenang
Sejak Februari 2025, insentif ini memungkinkan mobil listrik impor hanya membayar pajak 12 persen dari total kewajiban normal 77 persen.
Artinya, konsumen menikmati potongan hingga 65 persen, namun, insentif tersebut hanya berlaku hingga akhir 2025.
Industri Komponen Lokal Menyambut Positif
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyambut baik keputusan pemerintah ini.
Ketua Umum GIAMM, Hamdhani Dzulkarnaen Salim, menilai kebijakan penghentian insentif impor mobil listrik akan membuka peluang besar bagi produsen komponen otomotif dalam negeri.
BACA JUGA:MMKSI Bantu Konsumen Pulihkan Kendaraan Pasca Banjir Bali
BACA JUGA:Aletra Perluas Layanan, Buka Dealer Baru di Kemang Jakarta Selatan
“Selama ini, industri komponen lokal tertekan oleh maraknya mobil listrik impor. Dengan adanya kebijakan ini, peluang bagi kami untuk berkembang semakin terbuka,” ujarnya di Jakarta, dikutip pada Jumat 19 September 2025.
Namun, Hamdhani mengingatkan bahwa peluang tersebut datang bersama tantangan besar. Industri komponen lokal dituntut cepat beradaptasi dan menguasai teknologi elektrifikasi, terutama ketika pabrikan mobil listrik mulai membangun pabrik di Indonesia.
Meski menyambut baik kebijakan pemerintah, industri komponen lokal masih menghadapi sejumlah masalah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
