Pemerintah Hapus Insentif Mobil Listrik CBU Mulai Desember 2025, Peluang Emas atau Beban Baru Industri Lokal?
Pemerintah resmi akan menghentikan pemberian insentif untuk impor mobil listrik berstatus completely built-up (CBU) per Desember 2025-disway.id/Bianca Khairunnisa-
Pasar otomotif domestik tengah lesu, ditambah banjir impor mobil listrik, sehingga menekan kinerja industri komponen. Kondisi ini bahkan sempat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
GIAMM bersama Gaikindo kini mengusulkan berbagai skema dukungan kepada pemerintah, mulai dari subsidi hingga keringanan pajak.
BACA JUGA:AION V Raih Bintang 5 di Euro NCAP: Standar Keselamatan Kendaraan Kelas Dunia Hadir di Indonesia
BACA JUGA:Dunlop Shop Perluas Jaringan, Resmikan Cabang Baru di Semarang dan Jakarta Barat
Stimulus tersebut diharapkan bisa memperkuat daya saing industri komponen lokal di pasar domestik maupun global.
Potensi Serapan Tenaga Kerja
GIAMM mencatat, ada sekitar 250 perusahaan anggota yang bergerak di industri komponen otomotif, mulai dari usaha kecil hingga semi padat karya. Sektor ini menyerap lebih dari 500.000 tenaga kerja di Indonesia.
Jika industri komponen mampu memanfaatkan peluang pasca-penghapusan insentif, maka kontribusi terhadap ekonomi nasional bisa meningkat signifikan.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil nasional periode Januari–Agustus 2025 hanya mencapai 500.951 unit, turun 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA:Inilah Keunggulan Mitra EV untuk Bersaing di Segmen Kendaraan Komersial Listrik
BACA JUGA:MG Kembali Resmikan Jaringan Dealer 3S di Yogyakarta dan Sukabumi
Penjualan ritel juga menyusut 10,7 persen menjadi 522.162 unit.
Dengan dihentikannya insentif impor mobil listrik akhir tahun ini, pelaku industri berharap pasar otomotif nasional kembali bergairah dan memberi ruang lebih luas bagi produk lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
