Polisi Pastikan Tes DNA Bisa Dilakukan, Meskipun Bayi Diduga Tertukar Sudah Dikubur 3 Bulan

Polisi Pastikan Tes DNA Bisa Dilakukan, Meskipun Bayi Diduga Tertukar Sudah Dikubur 3 Bulan

ekshumasi-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Terbongkar! Kasus Bayi Tertukar di Bogor Murni Kelalaian Rumah Sakit, Lima Perawat dan Bidan Dipecat!

BACA JUGA:Mirip Sinetron di Dunia Nyata, Bayi Tertukar di Rumah Sakit Bogor, Orang Tua Lapor Polisi

Sebelum ekshumasi, tim forensik Polri meminta izin pada ayah si bayi melalui sambungan telepon untuk melakukan ekshumasi.

Si ibu dengan didampingi kuasa hukum terlihat berbicara dengan pihak medis dan kepolisian untuk diberi pemahanan terkait proses pengambilan sampel DNA pada mayat bayi.

Setelah si ibu setuju dengan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan, proses ekshumasi pun dimluai oleh petugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads