Polisi Pastikan Tes DNA Bisa Dilakukan, Meskipun Bayi Diduga Tertukar Sudah Dikubur 3 Bulan
ekshumasi-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:Mirip Sinetron di Dunia Nyata, Bayi Tertukar di Rumah Sakit Bogor, Orang Tua Lapor Polisi
Sebelum ekshumasi, tim forensik Polri meminta izin pada ayah si bayi melalui sambungan telepon untuk melakukan ekshumasi.
Si ibu dengan didampingi kuasa hukum terlihat berbicara dengan pihak medis dan kepolisian untuk diberi pemahanan terkait proses pengambilan sampel DNA pada mayat bayi.
Setelah si ibu setuju dengan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan, proses ekshumasi pun dimluai oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: