Sengkarut Donasi Agus Salim Tak Berujung, Alvin Lim Salah Langkah?

Sengkarut Donasi Agus Salim Tak Berujung, Alvin Lim Salah Langkah?

Kisruh donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim, kian tak berujung usang kedua belah pihak masih berseteru dan saling lapor.-Istimewa-

Ia juga menguraikan sejumlah kasus besar lain yang pernah dihadapinya, termasuk laporan dari Kejaksaan Agung terkait "Sarang Mafia". 

BACA JUGA:Hotman Paris Klaim Farhat Abbas-Alvin Lim Aji Mumpung di Kasus Agus Salim Gegara Sepi Job: Demi Viral Semua!

"Sebanyak 195 Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia berkumpul dan melaporkan saya di Polres, Polda, dan Mabes. Dalam waktu satu minggu, saya dijadikan tersangka tanpa proses pemeriksaan yang wajar. Namun, kasus itu akhirnya dihentikan karena tidak memenuhi unsur hukum," katanya.

Mengenai laporan yang diajukan AKBP Pujiyarto terkait pencemaran nama baik, Alvin menjelaskan bahwa ia telah mempersiapkan strategi sejak awal. 

"Dalam pemeriksaan, saya dikepung oleh belasan penyidik, hanya boleh ditemani satu pengacara, dan diperiksa secara intensif. Namun, ketika saya menunjukkan bukti dan argumentasi hukum, mereka mundur. Hingga kini, laporan tersebut mandek."

Dibandingkan dengan laporan polisi (LP) dari Raja Sapta Oktohari (RSO), Kejaksaan Agung, dan AKBP Pujiyarto, Alvin Lim menganggap LP dari Novi berada pada tingkat yang jauh lebih ringan.

"Walk in the park. Orang awam mencoba melangkahi ahli hukum, tapi nanti mereka akan menghadapi konsekuensinya sendiri. Tidak ada alasan untuk panik. LP dari Novie ini tidak memenuhi unsur, penuh tuduhan yang tidak berdasar, dan melanggar SKB 3 Menteri tentang ITE. Berdasarkan pengalaman dan keahlian saya, LP seperti ini tidak akan mampu menjerat saya. Penyidik dan kanit pasti akan berpikir seribu kali untuk mengkriminalisasi lawyer seperti saya, apalagi saya hanya bertanya, bukan menuduh. Sebagai advokat yang bekerja berdasarkan surat kuasa, saya memiliki imunitas dalam menjalankan tugas," ujar Alvin Lim.

Ia juga menyebut bahwa langkah Novie terlalu terburu-buru.

"Novie terlalu gegabah menyerang tanpa memahami siapa Alvin lim," tambahnya.

BACA JUGA:Alvin Lim Tantang Denny Sumargo dan Hotman Paris Datang di Kediamannya, Ajak Debat Uang Donasi Agus Salim

Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa dirinya bukan tipe yang mudah terpengaruh oleh laporan semacam itu.

"Saya bukan seperti RD Law yang panik atau takut saat dilaporkan. Setiap kata yang saya ucapkan sudah dianalisis apakah ada unsur pencemaran nama baik atau tidak. Selain itu, sebagai advokat, saya memiliki perlindungan hukum. Quotient TV yang saya jalankan adalah PT yang sah secara hukum dan dilindungi UU Pers. Setiap keberatan harus diajukan terlebih dahulu ke perusahaan dengan mekanisme sesuai Pasal 5 UU Pers, yaitu melalui hak jawab. Hal ini juga diperkuat dengan perjanjian antara Kapolri, Dewan Pers, dan SKB 3 Menteri," jelasnya.

Menurut Alvin, laporan ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme hukum. "Saya hanya bisa tertawa melihat pengacara yang tidak memahami hukum sepenuhnya. Ketika dikritik, mereka justru marah dan menganggap diri mereka jagoan hukum," kata Alvin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads