Waduh! Gilang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Gegara Penipuan dan Merek Dagang

Waduh! Gilang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Gegara Penipuan dan Merek Dagang

Juragaan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri--Instagram/ @juragan_99

JAKARTA, DISWAY.ID - Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan Juragan 99 tersebut terkait dugaan penipuan dan merek dagang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:Batman Lovers Wajib Baca! The Batman Bakal Tayang Streaming Mulai di Tanggal Ini

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pun membenarkan laporkan terhadap Juragan 99 sudah masuk.

"Iya laporannya (terhadap Juragan 99) sudah ada," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ NEWS, pada 22 Maret 2022.

Namun, Ramadhan masih enggan menjelaskan lebih detail terkait laporan tersebut. 

BACA JUGA:Kaca Ruko di Sekitar Gladiator Studio & Coffe Pecah, Pemilik: Sesama Penonton Konser Berantem

Termasuk sosok yang melaporkan Juragan 99 pun belum juga diberitahu.

Crazy rich asal Malang itu dilaporkan dengan Pasal berlapis yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Tidak Terjadi Lagi Kelangkaan Solar, Terutama di Jalur Logistik

Sebelumnya, sempat heboh juga terkait kepemilikan pesawat jet pribadi milik Gilang Widya Pramana.

Gilang yang sering disebut Crazy Rich Malang ini, dianggap melakukan kebohongan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: