Tak Sampai Sebulan, Laporan Korban Penipuan Tembus 11 Ribu Warga, OJK: Rp130 Miliar Melayang
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi: Indonesia Anti Scam Center belum satu bulan kita launching, sudah ada 11 ribu laporan dan kerugian masyarakat Rp130 miliar.-Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia Anti Scam Center baru diresmikan kurang dari sebulan, tetapi 11 ribu warga telah melaporkan penipuan keuangan yang dialaminya.
"Indonesia Anti Scam Center belum satu bulan kita launching, sudah ada 11 ribu laporan dan kerugian masyarakat Rp130 miliar," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, 23 Desember 2024.
Lebih lanjut, upaya yang dilakukan pihaknya berhasil menyelamatkan uang yang raib sebesar 20 persen dari total kasus.
BACA JUGA:Menteri PPPA Ungkap Pengakuan Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
BACA JUGA:Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
"Sekitar 20 persen (laporan) bisa kita selamatkan (uangnya)," lanjutnya.
Dijelaskannya, tingkat keberhasilan uang kembali ini juga tergantung dari kecepatan korban melapor ke OJK.
"Karena kadang-kadang bagaimana kita bisa menyelamatkan dana masyarakat tergantung cepat nggaknya dia ngelapor," tuturnya.
BACA JUGA:Harvey Moeis Hadir Sendiri di Sidang Vonis Korupsi Timah Rp300 Triliun, Sandra Dewi Kemana?
BACA JUGA:Heboh Berburu Diskon Akhir Tahun di Big Bang Festival 2024, Jangan sampai Kelewatan!
"Kalau hilang sekarang, lapornya baru minggu depan, sudah ke mana-mana uangnya karena sekarang nggak cuma di sektor perbankan, tapi bisa beralih ke marketplace, sistem pembayaran, bisa ke lain-lain gitu," tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar segera melapor ke pihak berwenang, seperti OJK apabila mengalami penipuan keuangan.
"Kalau ibu-ibu menerima atau mengalami penipuan keuangan, tiba-tiba nggak sadar memberikan OTP, password kepada orang lain, uangnya terlanjur ter-transfer keluar, silakan hubungi IASC," tuturnya.
BACA JUGA:Jadwal Misa Natal 2024 di Katedral Jakarta Lengkap Link Registrasi dan Aturannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: