Polisi Ungkap Kronologi Kasus Istri KDRT Suami Karena Kepergok Selingkuh
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Istri KDRT Suami Karena Kepergok Selingkuh-Disway/Dimas Rafi-
Selepas itulah, AG di seret membuat dia mengalami sejumlah luka-luka di badannya.
Pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Babak Baru Perceraian Baim Wong dan Paula, Boyong Saksi Ahli Bidang Anak Selidiki Isu Perselingkuhan
BACA JUGA:Istri Aniaya Suami Hingga Patah Kaki Usai Dipergoki Selingkuh, Polisi: Sudah Penyidikan
"Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang," jelasnya.
Karena hal tersebut, korban mengalami patah kaki. Korban sempat menelepon istrinya setelah kejadian tersebut, namun tidak pernah dihiraukan.
Nicolas menyebutkan bahwa pihaknya berfokus pada penanganan kasus KDRT seusai membuat laporan. Sedangkan laporaan dugaan perzinaan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Dugaannya demikian (berselingkuh dengan dua pria). Tapi LP-nya dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dengan (Pasal) 284 perzinaannya.
Itu dilaporkan di Polda Metro Jaya Di Krimum Polda Metro Jaya. Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: