Ormas Minta Dana Untuk Tahun Baru Merupakan Pungli, Kepolisian: Akan Kami Tindak
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat pungutan liar (pungli) menjelang Tahun Baru 2024/2025.-dok disway-
Adapun pendanaan yang diminta mulai dari pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda dan kursi, dekorasi, hingga biaya pementasan dangdut.
Dalam unggahan tersebut, terlihat dana yang diminta oleh Ormas berjumlah Rp44 Juta untuk tahun baru 2025
"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
