bannerdiswayaward

Ormas Minta Dana Untuk Tahun Baru Merupakan Pungli, Kepolisian: Akan Kami Tindak

Ormas Minta Dana Untuk Tahun Baru Merupakan Pungli, Kepolisian: Akan Kami Tindak

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat pungutan liar (pungli) menjelang Tahun Baru 2024/2025.-dok disway-

BACA JUGA:Prabowo Cerita Menteri Sempat Was-was Jadi Anak Buahnya karena Galak: Kalau Gak Benar dan Ngerampok Rakyat, Ya Galak!

Adapun pendanaan yang diminta mulai dari pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda dan kursi, dekorasi, hingga biaya pementasan dangdut.

Dalam unggahan tersebut, terlihat dana yang diminta oleh Ormas berjumlah Rp44 Juta untuk tahun baru 2025

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads