Pemerintah-DPR RI Bakal Tetapkan Biaya Haji Pada 10 Januari 2024

Pemerintah-DPR RI Bakal Tetapkan Biaya Haji Pada 10 Januari 2024

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pemerintah dan DPR RI bakal memutuskan biaya haji tahun 1446 H/2025 M pada 10 Januari 2025-disway.id/anisha aprilia-

Total Bipih yang mencapai Rp65.372.779,49 itu akan digunakan untuk sebagai berikut: 

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

BACA JUGA:Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun

BACA JUGA:Dituntut Melek Teknologi, Kemenperin Bimbing Start-Up di Indonesia Lewat Program Ini

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads