KPK Dalami Total Yayasan yang Menerima Dana CSR BI dan OJK

KPK Dalami Total Yayasan yang Menerima Dana CSR BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kewenangan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).-dok disway-

BACA JUGA:Baznas RI Bangun Tiga Jembatan di Desa Ciemas Pasca Bencana di Sukabumi

Kemudian dia menyampaikan ada fakta menarik lainnya yang juga akan ikut didalami oleh KPK

Asep mengatakan akan mencari tahu pembuat kebijakan CSR, padahal BI bukanlah bank yang memperoleh keuntungan.

"Ini BI bukan bank yang profit ya, yang menghasilkan keuntungan gitu ya, tapi ini mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan dan lain-lain? Ya tentunya itu bagian yang sedang kita dalami. Itu ditunggu sampai di mana ini, menarik memang itu," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus dugaan korupsi ini dengan melakukan penggeledahan di Bank Indonesia. 

BACA JUGA:Polri Mulai Sidang Etik 18 Anggotanya yang Lakukan Pemerasan Terhadap WN Malaysia di DWP

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Panggil Lagi Hasto Pasca Dijadikan Tersangka: Singgung Bukti Lain

Adapun penggeledahan dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate sosial responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Orotitas Jasa Keuangan (OJK).

"Benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin, 16 Desember 2024, malam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads